Pemprov Fasilitasi Pembahasan Batas Daerah PPU dengan Paser

img

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi memimpin rapat pembahasan batas daerah antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Paser

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi memimpin rapat pembahasan batas daerah antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Paser, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (18/5/2021).

Menurut Jauhar, dari hasil rapat ini, maka diputuskan dan ditetapkan pembahasan batas kedua daerah ini akan dibahas serta diselesaikan melalui Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri.

"Alhamdulillah pertemuan ini berlangsung lancar. Kedua pihak saling menyampaikan pendapat serta masukkan. Kami di Pemprov Kaltim hanya memfasilitasi saja," kata Jauhar Efendi.

Bagi Jauhar, mengenai pembahasan ini memang belum ada kesepakatan kedua pihak. Karena itu, sesuai peraturan pemerintahan yang terbaru, jika ada pembahasan peta wilayah atau batasan wilayah.

Kemudian ada dua kabupaten dan kota tidak sepakat terhadap batas wilayah. Maka, selanjutnya keputusan batas wilayah itu akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat.

"Alhamdulillah semua bersinergi dan sepakat untuk bersama menempuh jalur Pemerintah Pusat, agar ada keputusan tetap," jelasnya.

Rapat berjalan lancar, saling bercanda satu dan lainnya. Tidak ada ketegangan. Dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

Dihadiri Kepala Biro PPOD Setprov Kaltim Deni Sutrisno, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Bupati Paser Fahmi Fadli dan Sekkab Paser Katsul Wijaya, OPD terkait Lingkup Pemkab Paser serta Camat PPU.(mar)